Terima Bantuan Obat-obatan Dinas Kesehatan

BANTUAN: Petugas medis dari Dinkes Kota Pagaralam serahkan bantuan obat-obatan secara simbolis kepada petugas Lapas Kelas III Pagaralam.--pagaralampos

KORANPAGARALAMPOS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam kembali menerima bantuan obat-obatan dari Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, beberapa waktu lalu.

Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan serta mendukung 13 program akselerasi Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan. 

Kerjasama antara Lapas Kelas III Pagaralam dan Dinas Kesehatan Kota Pagaralam telah berlangsung sejak lama.

Di tengah keterbatasan yang ada, pihak Lapas mengajukan permohonan bantuan obat guna memastikan ketersediaan obat-obatan bagi warga binaan tetap terpenuhi.

BACA JUGA:Rahasia Sehat yang Gak Pernah Kamu Dengar! Nomor 7 Bisa Bikin Kamu Ternganga!

Obat-obatan tersebut diterima langsung oleh petugas klinik Lapas Kelas III Pagaralam, Ibu Desi Lidianti.

Kalapas Pagaralam, Muhammad Rolan menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada Dinas Kesehatan atas bantuan yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa obat-obatan ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga binaan. 

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Pagaralam. Bantuan ini sangat berarti dalam menunjang pelayanan kesehatan di Lapas. Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ujar Muhammad Rolan. 

BACA JUGA:Motor Sering Hilang, Lurah Ajak Warga AktifkanSiskamling

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas III Pagaralam dapat berjalan lebih optimal.

Pihak Lapas juga terus berupaya meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan demi mendukung hak-hak dasar mereka.

Bantuan obat-obatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan. (RI03/CE-V)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan