Preman Saham

Disway--Pagaralam Pos
Anda juga bisa menduga: membicarakan buruknya indikator penting ekonomi kita belakangan ini.
Isu sentralnya adalah Danantara dan Presiden Donald Trump. Internal dan eksternal. Yang internal tentu tidak hanya Danantara. Ada soal Pertamina, pengadaan beras yang dijaga aparat keamanan, dan seterusnya.
BACA JUGA:Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK
Di Danantara setidaknya ada empat isu: mengapa bank-bank berada di bawah Danantara, mengapa pimpinan Danantara bukan yang lebih independen, dari mana modal Rp 15.000 triliun Danantara dan ke proyek apa saja uang itu akan diinvestasikan.
Sedang soal Trump Anda sudah tahu: ia memang memenuhi syarat tiga jenis orang yang tidak boleh dilawan. Tiga-tiganya sekaligus: Atasan, orang kaya, orang gila.
Yang berani melawannya hanya satu orang: Al Green. Waktu Trump pidato di depan Kongres Amerika dua hari lalu Green berdiri dari kursinya. Ia anggota Kongres dari Partai Demokrat. Dari Texas. Berkulit hitam.
Tidak hanya berdiri, Green berteriak keras. Sambil menudingkan tongkat penyangga badannya ke arah podium. Trump terus bersemangat pidato. Green terus bersemangat teriak-teriak dan menudingkan tongkatnya.
BACA JUGA:Dukung Program Hunian yang Nyaman
Pimpinan Kongres, Mike Johnson, memukul-mukulkan palu sidang. Ia minta Green duduk. Green tidak mau duduk. Ia terus meneriaki Trump. Akhirnya Johnson memukulkan palu: minta polisi untuk membawa Green keluar ruangan.
Sebenarnya banyak anggota Kongres yang juga berteriak-teriak: Trump bohong! Sambil mengacungkan poster "bohong". Mereka dari partai Demokrat. Tapi tidak sampai seperti Green.
Waktu Green digiring keluar, anggota Kongres dari partai Republik meneriakkan yel-yel "goodbye". Hampir setiap kalimat pidato Trump dapat sambutan standing applause. Dari separo anggota Kongres. Separonya lagi tidak mau bertepuk tangan, apalagi sambil berdiri. Republik dan Demokrat begitu terbelah.
Atas usul seorang anggota Kongres, diadakanlah pemungutan suara: apakah Green perlu mendapat sanksi. Bentuk sanksinya: kecaman. Dilakukanlah voting. Kurang dari 48 jam setelah Green diusir. Sepuluh anggota Kongres dari Demokrat ikut memberikan suara "setuju". Putusan mayoritas: Green harus diberi sanksi.
BACA JUGA:Dukung Program Hunian yang Nyaman
Bentuk sanksi itu: saat putusan pleno dibacakan, "terdakwa" harus berdiri di ruang pleno itu. Berarti: itulah orang yang mendapat sanksi dikecam. Hanya itu.
Green bisa menerima sanksi itu. Tapi ia menyatakan tidak takut untuk melakukan lagi. "Lebih baik ada satu orang yang berdiri seperti saya," katanya.