Cekcok Berujung Penusukan

Cekcok Berujung Penusukan --Pagaralam Pos

Tepatnya di bagian ulu hati dan di bagian rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan SIk Jum’at (15/12).

BACA JUGA: Liga Inggris, Chelsea Hajar Tim Terlemah dengan Gol dan Assist Cole Palmer, Tim Juru Kunci Sheffield United

Setelah mendapatkan pelaporan, polisi langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Pelaku Doni Hermansyah (23) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polsek Pagaralam Utara empat jam setelah peristiwa berdarah itu pada Kamis (14/12) malam.

“Pelaku Doni berhasil diamankan saat ia tengah berada di rumah salahsatu kerabatnya, dan dapat dikenai hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara,” tandas Kapolres. (SZ14/CE-V)

Tag
Share