Akhir Proses Panjang Perjuangan LUBER

Akhir Proses Panjang Perjuangan LUBER--Pagaralam Pos

* MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pagaralam

KORANPAGARALAMPOS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Paslon 01 dan 02 Pilkada Pagaralam 2024. Hal ini disampaikan dalam sidang perkara PHPU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan yang digelar MK Selasa (4/2).

Dalam Putusan Perkara Nomor 74/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 dari gugatan PHPU Paslon 02, H Alpian Maskoni dan Alfikriansyah dan Perkara Nomor 88/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 dari Paslon 01, yaitu Hj Hepy Safriani dan Efsi SE.

Dalam dua gugutan tersebut MK mengeluarkan amar putusan, yaitu mengadili dalam eksepsi MK mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, serta menolak eksepsi pemohon dan pihak terkait, serta dalam pokok permohonan MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima atau ditolak.

BACA JUGA:Kompor Bahlil

MK menyampaikan bahwa dalil-dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Hal ini dikarenakan MK tidak menemukan kejadian luar biasa dalam Pilkada Pagaralam tersebut.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang MK Sesi II pada Selasa (4/2).

Sementara itu Paslon 03, Ludi Oliansyah dan Hj Bertha sebagai pihak terkait melalui Ketua Pemenangan, Astan mengatakan pihaknya sebagai pihak terkait dan merupakan Paslon dengan perolehan suata terbanyak di Pilkada Pagaralam senang mendengar putusan MK pada sidang perkara yang digelar.

BACA JUGA:Gerindra Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

“Alhamdulillah, ini akhir proses panjang dari perjuangan kami di Pilkada Pagaralam. Mulai dari proses pendaftaran sampai saat ini di sidang MK, dan hakim memutuskan menolak semua gugutan, baik dari Paslon 01 dan 02,” ujarnya.

Saat ini pihaknya akan menunggu pihak KPU Kota Pagaralam menggelar sidang pleno untuk mengumumkan calon terpilih di Pilkada Kota Pagaralam.

“Kita tinggal menunggu sidang pleno KPU untuk membacakan putusan bahwa paslon 03, Ludi Oliansyah dan Hj Bertha Edgar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” ujarnya. 

BACA JUGA:Gerindra Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan