Truk ODOL Berisiko Tinggi Mengalami Rem Blong, Ini Dia Faktanya!
Truk ODOL Berisiko Tinggi Mengalami Rem Blong, Ini Dia Faktanya!--foto: kolase pagaralampos.co
BACA JUGA:Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Tahun Ini, Ini Dia Bocorannya!
Hal ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan yang melibatkan truk ODOL.
Maraknya Truk ODOL, Siapa yang Bertanggung Jawab?Fenomena truk ODOL bukanlah hal baru di Indonesia.
Meskipun berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk menekan jumlah kendaraan dengan muatan berlebih, praktik ini masih sering ditemukan di berbagai ruas jalan tol dan non-tol.
DPR bahkan meminta Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk tidak saling lempar tanggung jawab terkait penanganan truk ODOL yang masih marak beroperasi.
BACA JUGA:Dalam 7 Bulan, BYD Distribusikan 15.000 Unit Mobil Listrik di Indonesia, Cek Selengkapnya Disini!
Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menekan jumlah truk ODOL adalah penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) yang berlaku untuk kendaraan berat.
Namun, efektivitas kebijakan ini masih dipertanyakan, mengingat banyaknya celah yang masih dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan untuk menghindari sanksi.
Selain itu, kurangnya pengawasan di lapangan juga menjadi salah satu penyebab truk ODOL tetap melenggang bebas di jalan raya.
Dampak Ekonomi dan Keselamatan PublikSelain mengancam keselamatan pengendara lain, keberadaan truk ODOL juga berdampak pada infrastruktur jalan.
BACA JUGA:Digempur Mobil Listrik China, Suzuki Masih Andalkan Mild Hybrid, Ini Alasannya!
Beban berlebih pada kendaraan menyebabkan jalan cepat rusak, meningkatkan biaya perawatan dan rehabilitasi jalan yang harus ditanggung negara.
Hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5 persen selama satu dekade terakhir (2014-2024), yang seharusnya dapat meningkat jika regulasi terkait transportasi lebih ketat.
Kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait untuk segera bertindak tegas dalam menangani truk ODOL.
Peraturan yang sudah ada harus ditegakkan tanpa kompromi, dan pengawasan di lapangan perlu diperketat.