PIK Rahasia

Disway--Disway

Ada peraturan pemerintah: harga tanah untuk transmisi maksimal harus sekian rupiah. Patokan itu jauh di bawah harga yang diinginkan petani.

BACA JUGA:Perkenalkan Jersei Baru Timnas Indonesia

Bila PLN membayar di luar harga patokan maka akan dianggap korupsi. Pun bila itu sangat menguntungkan negara.

Pernah ada kasus serupa. PLN membayar ganti rugi pohon melebihi harga pohon yang dipatok pemerintah. Kepala PLN setempat, di Klaten Jateng, sudah hati-hati: minta persetujuan muspida (bupati, kapolres, dandim, kajari). Dirapatkan. Disetujui. Daripada rakyat demo.

Sekian tahun kemudian --ketika semua pejabat sudah berganti-- kepala PLN setempat jadi tersangka korupsi uang ganti rugi pohon tersebut. Dijatuhi hukuman 4 tahun --sekitar itu. Kami semua sedih.

Di Tangerang utara terjadi kasus serupa. Bukan pohon tapi transmisi. Sama saja. Ini sulit dipecahkan. Berlarut.

BACA JUGA:Penguatan Pendidikan Santri

Akhirnya saya putuskan untuk ke lapangan. Saya akan menemui sendiri para petani itu.

Bertemu.

Begitu berdialog dengan para petani saya langsung berubah drastis. Dari marah menjadi terharu.

Para petani itu bercerita. Ceritanya membuat saya sedih: mereka jadi petani di situ karena tidak berdaya. Terpaksa. Mereka sudah tiga kali jadi korban penggusuran. Mereka korban pembangunan.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset

Awalnya mereka tinggal di dekat Kebayoran Baru. Masih sawah waktu itu. Lalu mereka digusur. Ke sekitar Condet. Masih sawah juga. Lebih murah.

Di dekat Condet pun wilayahnya berkembang. Mereka digusur lagi. Pindah ke dekat pantai utara Tangerang itu. Lalu mereka bertekad tidak mau lagi digusur.

Saya dengarkan kisah itu dengan menahan linangan air mata. Begitu selesai saya rapat dengan pimpinan proyek. Di dekat sawah itu. Saya minta kepadanya: mereka tidak boleh kita gusur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan