Sekda Jabat Plt Disnakertrans, Tindak Lanjut OTT Gratifikasi
PERGANTIAN JABATAN: Pj Gubernur Sumatera Selatan Ellen Setiadi saat ditemui oleh para awak media.--pagaralampos
koranpagaralampos.co – Pj Gubernur Sumatera Selatan, Ellen Setiadi, menunjuk Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.
Penunjukan ini dilakukan untuk membenahi kinerja Disnakertrans yang sebelumnya tersandung kasus dugaan gratifikasi.
Ellen Setiadi meminta Edward Chandra, meskipun merangkap jabatan sebagai Sekda, untuk segera melakukan perbaikan di Disnakertrans. "Kami berharap Plt Kepala Disnakertrans dapat bekerja keras untuk membenahi instansi ini, meskipun beliau juga masih menjabat sebagai Sekda," ungkap Ellen.
Pj Gubernur juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip integritas dalam pemerintahan.
BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Penanganan Pidana
Terkait status Deliar Marzuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans, Ellen menambahkan bahwa jika status hukum Deliar sudah inkrah sebagai tersangka, maka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya.
Di sisi lain, PJ Gubernur juga memberikan penjelasan terkait dengan kemungkinan pendampingan hukum dalam kasus ini.
Menurutnya, pendampingan akan diberikan jika berkaitan dengan tugas negara, namun jika itu merupakan inisiatif pribadi, pendampingan tidak akan diberikan.
"Pengawasan terhadap ASN, termasuk di dalamnya penggunaan anggaran oleh OPD, merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan tidak ada praktik KKN yang merugikan masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN Unsri Berikan Sosialisasi dan Edukasi
Pj Gubernur juga menekankan bahwa langkah preventif terus dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengeluarkan edaran untuk menghindari praktik KKN.
"Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan," tutup Ellen Setiadi.(Reza)