Pastikan Keakuratan dan Sikronisasi Data Hasil Rekapitulasi Suara
Pastikan Keakuratan dan Sikronisasi Data Hasil Rekapitulasi Suara--pagaralampos
PAGARALAMPOS.C0 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Palembang, dengan melibatkan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan sinkronisasi data hasil rekapitulasi suara dari seluruh kabupaten/kota sebelum ditetapkan secara resmi oleh KPU Sumsel.
BACA JUGA:Targetkan 35 Ribu Orangtua Asuh
Langkah ini menjadi bagian penting dari proses pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, setiap KPU kabupaten/kota mempresentasikan hasil rekapitulasi dari wilayah masing-masing.
Proses sinkronisasi dilakukan secara cermat dengan memperhatikan semua formulir hasil penghitungan suara, baik di tingkat TPS, PPK, hingga kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Welcome Dinner APEKSI
Selain itu, rapat ini juga membahas kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk upaya penanganan potensi selisih data atau keberatan dari pihak terkait.
Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, KPU Sumsel optimis proses rekapitulasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk kesepakatan atas data yang telah disinkronkan.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Secara Terpusat
KPU Sumsel berharap hasil akhir rekapitulasi suara ini dapat diterima semua pihak sebagai wujud demokrasi yang bermartabat.