Mau Berubah?
Disway--Disway
BACA JUGA:Ritual dan Suara Aneh di Gua Maharani, Apakah Itu Tanda Kehadiran Makhluk Halus? Cek Disini!
Anda sudah tahu: hakim memang boleh membuat putusan berdasar keyakinannya/nyi –setelah melihat kekuatan dua alat bukti.
"Apakah cara di kepulauan itu bisa diterapkan di kota besar?” tanya saya.
"Bisa!” jawabnya mantap –semantap rasa ikan bakar di Saumlaki.
"Kan situasinya berbeda?” tukas saya.
BACA JUGA:Resep Kue Beng-beng yang Manis dan Renyah untuk Camilan Bersama Keluarga!
"Tetap bisa. Asal mau," katanya. "Kalau untuk perkara pasal 362, hakim sampai mengajukan lebih dari delapan pertanyaan, pasti itu hakim bodoh!” katanya.
Anda sudah tahu pasal 362 itu apa: pencurian.
Memang sebenarnya banyak yang bisa dilakukan. Masalahnya: mau atau tidak. Pasti bisa tapi belum tentu mau.
Ada yang bertanya balik: bagaimana cara saya melakukan banyak terobosan. Misalnya saat jadi dirut PLN.
BACA JUGA:Kuy Cobain Resep dan Cara Membuat Asinan Buah Kedondong, Mangga dan Apel Hijau!
Saya bilang, modalnya dua: akal sehat dan hati nurani. Saya selalu mengombinasikan dua sisi itu. Begitu akal sehat dan hati nurani sudah menyatu saya berani lakukan terobosan apa saja.
Tapi memang banyak orang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan akal sehat dan hati nuraninya sendiri. Misalnya akibat pengaruh atasan. Atau pengaruh uang.
Setiap kali orang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan akal sehat dan hati nurani, setiap itu pula ia sudah melakukan pembunuhan akal sehatnya sendiri. Kalau itu sering dilakukan maka orang itu sudah tidak lagi punya akal sehat.
Masih banyak yang akan angkat bicara. Tapi saya harus segera balik ke Juanda. Balik ke Bandung. Tidak sempat mampir rumah. Dan lagi pembicara berikutnya sudah tiba: Ignasius Jonan yang sudah Anda kenal itu.(Dahlan Iskan)