BRI Blokir 3.003 Rekening Terkait Judi Online: Komitmen Tegas Berantas Praktik Ilegal
BRI Blokir 3.003 Rekening Terkait Judi Online: Komitmen Tegas Berantas Praktik Ilegal--
KORANPAGARALAMPOS.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Sebagai wujud langkah nyata, BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem perbankan serta melindungi nasabah dari praktik merugikan.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. “BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia,” ungkap Agus dalam pernyataannya.
Sistem Pemantauan dan Kebijakan Anti-Pencucian Uang
BRI telah menerapkan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach) dalam kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Agus menjelaskan bahwa sistem Anti-Money Laundering (AML) telah digunakan untuk memonitor transaksi mencurigakan, termasuk yang terkait dengan aktivitas judi online. Selain itu, BRI melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai langkah mendalam untuk melengkapi proses Know Your Customer (KYC).
BACA JUGA:Suzuki Wagon R Belum Mati, Hadir Kembali dengan Teknologi Baru, Segini Harga dan Spesifikasinya!
Agus juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan pendataan melalui penelusuran langsung terhadap website judi online. Apabila ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk transaksi top-up atau deposit judi online, bukti tersebut dijadikan dasar untuk memblokir rekening terkait.
Peningkatan Pengawasan dan Edukasi Nasabah
Selain pemblokiran, BRI terus memperkuat mekanisme pengawasan dengan mengoptimalkan teknologi deteksi dini untuk meminimalkan potensi risiko. Langkah ini diiringi dengan edukasi kepada masyarakat dan nasabah agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan rekening. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan data pribadinya,” ujar Agus.
Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA:Honda Forza 250, Skutik Premium dengan Fitur Canggih, Segini Harganya!
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI menyadari pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. “Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal, termasuk judi online,” tegas Agus.
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari aktivitas ilegal, seperti perjudian online. Dengan aksi nyata seperti ini, BRI membuktikan peran aktifnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
BRI terus menunjukkan posisinya sebagai pelopor dalam memerangi aktivitas ilegal di sektor perbankan, memberikan contoh nyata bagi institusi lainnya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung kemajuan negara.