Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Pagaralam
Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Pagaralam --Pagaralam Pos
Selain memperbaharui data, Dinsos juga ingin menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan sebelumnya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
Bagi warga yang masih masuk dalam kategori ini, Dinsos berencana memberikan bantuan sembako sebagai langkah awal dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
BACA JUGA:Jaga Disiplin – Profesionalisme Abdi Negara
“Giat ini adalah bagian dari upaya untuk mengukur keberhasilan penanganan kemiskinan ekstrem. Bagi yang masih masuk dalam kategori tersebut, akan diberikan bantuan Sembako,” ungkap Syafriadi.
Lebih lanjut, Syafriadi menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yang meliputi makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses terhadap informasi dan layanan sosial.
“Seseorang dikategorikan miskin ekstrem, jika pengeluaran di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Genjot Sadar Administrasi Kependudukan
Dinsos Kota Pagaralam berharap agar hasil verifikasi dan validasi ini dapat menunjukkan penurunan jumlah warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem dibandingkan dengan data tahun sebelumnya.
Syafriadi menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan kelak dapat menjadi pemicu bagi keluarga yang masih terperangkap dalam kemiskinan ekstrem untuk mulai berupaya meningkatkan kondisi ekonomi mereka.
“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi dorongan bagi warga tergolong miskin ekstrem untuk perlahan-lahan meningkatkan kondisi ekonominya,” ujar Syafriadi optimis.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Waspada Longsor Susulan
Dengan adanya giat Verval ini, Dinsos berupaya untuk mendapatkan data yang lebih valid dan memadai sebagai dasar untuk perencanaan program-program ke depan.
Langkah ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan perubahan nyata dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Pagaralam, sebagai bagian dari visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)