Insentif Motor Listrik Kemungkinan Masih Ada di Tahun 2025, Begini Respon Pemerintah!

Insentif Motor Listrik Kemungkinan Masih Ada di Tahun 2025, Begini Respon Pemerintah!--foto: kolase pagaralampos.co

KORANPAGARALAMPOS.CO - Pemerintah Indonesia tampaknya akan terus mendukung perkembangan industri kendaraan listrik, khususnya motor listrik, melalui insentif di tahun depan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyatakan bahwa insentif bagi motor listrik kemungkinan akan dilanjutkan pada 2025.

Menurutnya, sektor roda dua masih menjadi kontributor penting bagi perekonomian nasional dan memiliki peran besar dalam mendukung rantai pasok industri otomotif secara keseluruhan.

Dalam pernyataannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (1/11/2024), Agus menyampaikan bahwa pemerintah terus mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat untuk membantu industri otomotif yang saat ini sedang mengalami tantangan besar.

BACA JUGA:Honda CB190TR, Motor Retro 190cc dengan Fitur Keamanan Canggih, Ini Dia Fitur Terbarunya!

“Semuanya ada kemungkinan untuk memberikan penambahan insentif. Dan kita juga sudah membahas berkaitan dengan insentif-insentif yang dibutuhkan untuk sektor otomotif, karena sektor otomotif sekarang sedang tidak baik-baik saja,” kata Agus.

Fokus Pemerintah pada Industri Otomotif

Agus menambahkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan sektor otomotif karena memiliki keterkaitan yang luas, baik ke hulu maupun ke hilir.

Industri ini mendukung berbagai sektor lain, mulai dari bahan baku hingga distribusi, yang berdampak pada lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:TVS Luncurkan Motor Listrik Terjangkau di IMOS 2024, Intip Spesifikasinya!

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa subsidi untuk motor listrik telah habis, sesuai informasi dari situs Sistem Informasi Program Subsidi Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).

Hingga akhir Oktober 2024, kuota subsidi motor listrik untuk tahun ini sudah terserap penuh, dengan total 60.749 unit motor listrik yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 7 juta per unit.

Dengan meningkatnya minat pada motor listrik, pemerintah mempertimbangkan cara agar dukungan terhadap sektor ini dapat dilanjutkan pada tahun mendatang.

Evaluasi dan Tantangan Subsidi Motor Listrik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan