ASN Diminta Tingkatkan Profesionalismenya

ASN--Net

"Selain itu, tujuan kebijakan yang akan datang adalah satu upah. Jika seseorang diberi gaji Rp10 juta, ASN hanya akan menerima 70%, atau Rp7 juta, dari kelas jabatannya jika IP-nya 70%.

BACA JUGA:Persaingan Haaland Mbappe Segera Dimulai

Jangan main-main dengan ini, karena pada akhirnya, jalannya akan seperti itu.

Dia menyatakan bahwa ini telah dilaksanakan oleh Pemkab Ogan Ilir, tetapi dia tidak mengetahui keadaan saat ini," ungkapnya.

Dia percaya bahwa tindakan ini membantu menyamakan persepsi BKD Sumsel dan BPSDMD Sumsel, termasuk persepsi kabupaten dan kota, sehingga meningkatkan IP ASN.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Kinerja ASN

"Saya juga menambahkan bahwa nama Kepala Dinas PU tidak akan diambil dari dinas lain lagi. Menurutnya, semua akan dilakukan secara bertahap dan teratur sesuai dengan kemampuan dan profesionalitasnya. Ini harus dipatuhi sepenuhnya," tutupnya. (ejak)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan