Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

EDUKASI: Anggota Satlantas Polres Pagaralam terus berikan edukasi kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.--pagaralampos

PAGARALAM POS, Pagaralam – Dalam beberapa tahun terakhir, sepeda listrik telah menjadi alternatif moda transportasi yang semakin populer di berbagai daerah, termasuk di Pagaralam. 

Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan sepeda listrik, Satlantas Polres Pagaralam mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Keputusan ini diambil demi keselamatan pengguna jalan dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan banyak pihak.

Banyak pengendara sepeda listrik yang tidak memahami aturan lalu lintas dan berkendara tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan, seperti helm. Selain itu, sepeda listrik yang melaju di jalan raya seringkali tidak terlihat oleh pengendara kendaraan bermotor lainnya, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

BACA JUGA:Penguatan Komunikasi Polsek dengan Masyarakat

Ketua Satlantas Polres Pagaralam, Dr Iptu Jhoni Albert, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak melarang sepeda listrik secara keseluruhan, tetapi kami melarang penggunaannya di jalan raya yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi. Ini untuk mengurangi risiko kecelakaan yang bisa terjadi,” ungkapnya.

Larangan ini tentunya berdampak pada pengguna sepeda listrik di Pagaralam. Banyak pengguna sepeda listrik yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut, karena sepeda listrik dianggap sebagai alternatif transportasi yang ramah lingkungan dan efisien. Namun, pihak Satlantas Polres Pagaralam tetap berpegang pada prinsip keselamatan sebagai prioritas utama.

Untuk mengedukasi masyarakat mengenai larangan ini, Satlantas Polres Pagaralam melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan.

BACA JUGA:Kurangi Angka Kecelakaan, Tegaskan Disiplin Lalulintas

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sekolah-sekolah, komunitas sepeda, dan masyarakat umum. Dalam sosialisasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan tentang aturan lalu lintas yang berlaku, bahaya berkendara sepeda listrik di jalan raya, serta pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan saat bersepeda. (SZ14)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan