Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
PARUH WAKTU: Sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.--Net
JAKARTA – Setidaknya sudah muncul 3 masalah serius yang dihadapi para honorer di masa pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dibuka 1-20 Oktober 2024 menjadi jatah pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Sebelumnya, JPNN.com mengangkat 2 masalah yang muncul, yakni berkaitan dengan pelamar kategori prioritas satu (P1) dan honorer K2.
Masalah terbaru datang dari para honorer di Pemprov Banten, yang sebagian mengaku tidak bisa mendaftarkan seleksi PPPK 2024 karena tidak ada formasi yang sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
BACA JUGA:RI Digempur Batik dari China
Tidak tertutup kemungkinan, yang dialami sejumlah honorer di Pemprov Banten juga terjadi di daerah lain. Berikut 3 masalah serius yang muncul di masa pendaftaran PPPK 2024. 1. Banyak P1 Swasta Mengundurkan Diri demi PPPK 2024.
Pelamar P1 merupakan peserta yang sudah lulus passing grade seleksi PPPK 2021, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan formasi.
Mereka bukan hanya guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. Sebagian merupakan guru di sekolah swasta atau P1 swasta.
2. Honorer Database BKN Tidak Mendapatkan Formasi PPPK 2024 Terungkap juga banyak honorer yang masuk database BKN dan honorer K2 tidak mendapatkan formasi untuk dilamar.
BACA JUGA:Biar Hemat BBM, Begini Teknik Mengemudikan Mobil CVT!, Pengemudi Wajib Tau!
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengimbau rekan-rekannya yang tidak ada formasi untuk tenang dan tetap mendaftar PPPK 2024, sesuai arahan Panselnas CASN.
3. Honorer Tidak Mendapat Formasi Gegara Ijazah. Banyak honorer di Pemprov Banten tidak mendapatkan formasi PPPK 2024.
Sudah tentu, masalah ini berkaitan dengan masalah kedua di atas.
Meskipun tersedia 11.737 formasi PPPK 2024 di Pemprov Banten, ternyata banyak tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar. Ketua Forum Tenaga Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan proses pendaftaran PPPK mengalami kendala dengan kualifikasi pendidikan.