Kepincut BYD M6, Ini Biaya Pajak Tahunannya!

Kepincut BYD M6, Ini Biaya Pajak Tahunannya!--foto: kolase pagaralampos.co

SWDKLLJ: Rp 143.000

Penerbitan STNK: Rp 200.000

Pengesahan STNK: Rp 50.000

Penerbitan TNKB: Rp 100.000

Total biaya pajak lima tahunan BYD M6 hanya sebesar Rp 493.000.

BACA JUGA:Benarkah Mobil yang Sering Dibawa Jalan Pelan Bikin Komponen Cepat Rusak? Begini Penjelasannya!

Ini menjadikan BYD M6 sebagai salah satu pilihan mobil yang paling hemat dalam hal biaya pajak tahunan maupun lima tahunan.

Hemat dalam Jangka Panjang

Dengan biaya pajak tahunan yang tidak lebih dari Rp 500.000, memiliki mobil listrik seperti BYD M6 jelas lebih hemat dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional.

Kombinasi antara harga jual yang kompetitif, insentif pajak dari pemerintah, serta biaya operasional yang rendah menjadikan BYD M6 sebagai pilihan yang menarik bagi konsumen yang mencari kendaraan ramah lingkungan dan ekonomis.

BACA JUGA:Raja SUV Terbaru, Toyota Rush Mendominasi Penjualan Mobil Agustus 2024

Keputusan pemerintah untuk mendukung penggunaan mobil listrik dengan memberikan insentif pajak tentunya mendorong peningkatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan adanya insentif ini, mobil seperti BYD M6 tidak hanya menawarkan kenyamanan dan fitur canggih, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam hal efisiensi biaya, terutama dari segi pajak kendaraan.

Penutup

BYD M6 telah membuktikan diri sebagai MPV listrik yang kompetitif di pasar Indonesia, baik dari segi fitur, harga, maupun biaya operasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan