Tingkatkan Kepedulian Bangsa

Tingkatkan Kepedulian Bangsa--Net

MATARAM – Dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak awal perjuangan kemerdekaan bangsa, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mengadakan Rapat Kerja Nasional di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam rapat tersebut, Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Ahmad Nurhadi menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yang di antaranya mengutarakan keresahan dan kekecewaan atas apa yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

“Kami merasa bahwa hari ini telah terjadi penyelewengan multi-sektor yang terjadi di tubuh pemerintah yang berakibat pada jatuhnya korban dari masyarakat sipil akibat dari setiap kebijakan sembrono yang dikeluarkan oleh negara,” kata Nurhadi dalam siaran persnya, Rabu (1/11).

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Kinerja ASN

Nurhadi pun merasa bahwa keterlibatan aktor-aktor pemerintahan hari ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang menjadi keresahan dari setiap masyarakat Indonesia.

Dia menyebut dalam pidato sidang tahunan MPR tahun 2022, Presiden Jokowi menyatakan komitmennya untuk memperkuat sektor hukum.

Sosial, politik, dan ekonomi dalam upaya memastikan pemenuhan hak sipil, praktik demokrasi, hak kebebasan, serta kesejahteraan kelompok marjinal.

Faktanya, lanjut Nurhadi, menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Jokowi, beberapa kebijakan dianggap tidak selaras dan melenceng jauh dari janji-janji politik yang pernah disampaikan.

BACA JUGA:Dorong Hadirnya MPP di seluruh Tanah Air

Bicara soal pengentasan korupsi misalnya, pemerintah justru mengesahkan revisi UU KPK yang justru melemahkan kinerja pemberantasan korupsi yang harusnya dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Independensi KPK dicabut dalam revisi UU KPK dan sekarang berada dalam lingkup wewenang eksekutif dibawah kuasa Presiden,” ujar Nurhadi.

Bicara soal penegakan hukum dan komitmen menjaga konstitusi, terjadi permainan di tubuh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan.

Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat seoalah konstitusi di kangkangi demi mengakomodir kepentingan politik menuju perhelatan Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:Transformasi Pelayanan Publik Menuju Digital

Tag
Share