Dorong Hadirnya MPP di seluruh Tanah Air

Hadirnya MPP--pagaralampos

PAGARALAMPOS.CO-Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, bersama dengan Sekretaris DPMPTSP dan KaBag Organisasi Setdako Pagaralam, menghadiri acara peresmian bersama 10 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. Acara peresmian berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa (31/10).

Dalam kegiatan peresmian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan pidato dan menekankan komitmen pemerintah untuk terus mendorong hadirnya MPP di seluruh Tanah Air.

BACA JUGA:Ban Kapten Bruno di Copot

MPP merupakan konsep pelayanan publik terintegrasi di mana ratusan izin dan dokumen yang dibutuhkan oleh warga dan dunia usaha dapat diperoleh dalam satu tempat.

Menpan-RB, sapaan akrab Menteri PANRB, menjelaskan bahwa pengembangan MPP harus terus dipercepat, seiring dengan hadirnya MPP Digital.

BACA JUGA:Waw Keren! Ini 4 Wisata alam air terjun di langkat

Meskipun layanan digital semakin berkembang, layanan langsung berbasis fisik, atau direct services, tetap diperlukan karena belum semua masyarakat memiliki akses dan kemampuan untuk menggunakan layanan digital.

Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan aksesibilitas yang lebih baik dalam pelayanan publik, serta mendorong kemudahan dalam berbagai aktivitas usaha di daerah.

BACA JUGA:5 Daya Tarik Taman Wisata Alam Punti Kayu

Dengan adanya MPP, diharapkan proses perizinan dan administrasi menjadi lebih efisien, meminimalkan birokrasi yang berbelit, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Pj. Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, dalam kesempatan tersebut menyambut baik inisiatif pemerintah pusat dalam menghadirkan MPP. Dia berharap bahwa MPP akan membantu mempercepat proses perizinan dan administrasi di Pagar Alam serta meningkatkan pelayanan publik bagi warga kota.

BACA JUGA:Soliditas dan Kerjasama Kunci Kesuksesan

Dengan adanya MPP, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai izin dan dokumen yang mereka butuhkan, tanpa harus berkeliling ke berbagai instansi pemerintah. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan