Tingkatkan Kesadaran, Sampaikan Imbauan Penting
SAMPAIKAN: Saat Bhabinkamtibmas Agung Lawangan Aipda Royi Barce menyampaikan himbauan di SD Negeri 41.--pagaralampos.com
PAGARALAM POS, Pagaralam - Dalam suasana HUT RI ke-79, Polres Pagar Alam tak henti-hentinya memberikan himbauan penting.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Agung Lawangan Aipda Royi Barce memberikan imbauan di SD Negeri 41 terkait bahaya Karhutla, Antisipasi 3C dan 6 Pelanggaran lalulintas yang tidak bisa ditanggung Jasa Raharja apabila terjadi laka lantas.
Mewakili Kapolres Pagaralam, Erwin Aras Genda S.Ik, dan Kapolsek Dempo Utara, AKP Efriansi SH, Aipda Royi Barce mengingatkan para siswa dan guru untuk tetap waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bisa saja terjadi di wilayah Pagar Alam.
"Kami dari Polres Pagar Alam melalui Polsek Dempo Utara mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan kriminal seperti pencurian (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,"kata Aipda Royi Barce usai memimpin upacara beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kemarau Panjang, Ancam Gagal Panen
Dalam pesannya, Aipda Royi juga menyoroti enam jenis pelanggaran lalu lintas yang tidak ditanggung oleh Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peserta upacara tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,"bebernya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari.
"Semoga masyarakat di wilayah Kelurahan Agung Lawangan semakin sadar akan bahaya Karhutla, serta tetap menjaga keamanan untuk menghindari 3C dan mampu menerapkan aturan lalu lintas yang berlaku,"pungkasnya.(FA15)