Jatah Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

ONH PLUS: Timwas Haji DPR RI menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu, untuk jemaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan. --pagaralampos.com

BACA JUGA:Hasil EURO 2024 - Comeback, Ukraina Kalahkan Slovakia

Dia menyebutkan kuota tambahan itu diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan jemaah calon haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

“(Dengan) tambahan kuota haji itu, kita berharap komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus ada 8 persen pembagian, itu undang-undang yang menyatakan demikian,” tuturnya. 

Namun, ujar John, separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus. Menurut dia, tidak pernah ada pembahasan mengenai pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan. (net)

 

Tag
Share