Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu

Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara--Net

Selanjutnya, Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling singkat lima tahun. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan