PAGARALAM POS, Pagaralam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam turut serta dalam kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang dilakukan serentak oleh seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Acara ini diselenggarakan pada Selasa (19/03) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, dengan unit pelaksana teknis mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan, turut hadir langsung dalam pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Pagar Alam.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda Kota Pagar Alam, diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Muhammad Fahmi, serta perwakilan pegawai Lapas Pagar Alam, yaitu Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Muhammad Syarifuddin.
BACA JUGA:Serukan Masyarakat Waspada Penyebaran DBD
Menurut Muhammad Rolan, pencanangan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, yang tidak diskriminatif serta bebas dari praktik pungli, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan bagi penerima layanan.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ujar Muhammad Rolan.
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di Lapas Pagar Alam.
Dengan adanya komitmen dan partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat semakin baik dan memenuhi standar yang diharapkan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menjadi penerima layanan di Lapas Kelas III Pagar Alam. (RI03)