Ciri utama perusahaan joint stock: dimiliki banyak orang, dicacatkan di pasar modal, saham bisa diperjualbelikan.
Tapi joint stock sangat berbeda dengan perseroan terbatas.
Di perseroan terbatas (PT), pemegang saham ikut bertanggung jawab atas utang perusahaan terbatas sampai pada nilai modal yang disetorkan.
Di perusahaan joint stock tanggung jawab pemegang saham tidak terbatas. Harta pemegang saham yang tidak dimasukkan sebagai setoran modal pun bisa disita bank.
BACA JUGA:Kurangi Penyakit DBD Dengan Jalankan 3M
Di negara-negara maju tidak ada lagi status perusahaan joint stock seperti itu. Vietnam pun kelihatannya lagi cari jalan untuk keluar dari situ. Langkah pertamanya: tidak ada lagi penambahan bank joint stock. Permohonan baru tidak diproses.
Dunia bank, apa pun statusnya memang bisa menyimpan banyak Century --ups, misteri. (*)