JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memproses kasus dugaan korupsi bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Oknum anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto yang berencana kembali datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan data temuan baru pada pekan depan.
BACA JUGA:Iptu Candra Jabat Kasat Reskrim
Hari mengatakan pihaknya mendapatkan temuan soal dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan grup ternak yang juga tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020-2023.
“Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai yang disampaikan oleh para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah perternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani,” kata Hari, Jumat (1/3).
Bahkan menurut kelompok tani tersebut kata Hari, ada sapi yang sudah diajukan, diterima oleh Dinas Pertanian, tetapi hewan ternak tersebut tidak diserahkan.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Barang Inventaris
Kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah tani tidak memiliki sapinya.
“Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan sampai 100 persen bantuan ternak, ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi, namun sapinya tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak, bahkan tidak dimasukan kedalam sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan ertanian),” jelas Hari.
BACA JUGA:Jangan Asal Buang Sampah
Menurut Hari, hal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menindas para kelompok tani.
“Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA,” tutur Hari. (net)