Kuatkan Sinergitas, Capai Tujuan Bersama

Senin 13 Nov 2023 - 20:15 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

 Menurut Mirwan, bahwa kerjasama ini telah lama dilakukan, berbubung per tanggal 4 November 2023 lalu berakhir masa berlakunya, maka dilakukan perpanjangan selama kurun waktu 2 tahun mulai tahhun 2023 – 2025.

“Nantinya, seluruh OPD yang melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dapat mengajukan permohonan melalui bagian hukum Setdako Pagaralam terlebih dahulu, kemudian diteruskan ke Walikota Pagaralam, baru diteruskan ke Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam,” tandasnya. (Cg09)

Kategori :

Terkait

Jumat 22 Nov 2024 - 20:12 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Saber Pungli

Jumat 22 Nov 2024 - 20:05 WIB

Datuk ITB