Menurut Mirwan, bahwa kerjasama ini telah lama dilakukan, berbubung per tanggal 4 November 2023 lalu berakhir masa berlakunya, maka dilakukan perpanjangan selama kurun waktu 2 tahun mulai tahhun 2023 – 2025.
“Nantinya, seluruh OPD yang melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dapat mengajukan permohonan melalui bagian hukum Setdako Pagaralam terlebih dahulu, kemudian diteruskan ke Walikota Pagaralam, baru diteruskan ke Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam,” tandasnya. (Cg09)
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 20:12 WIB
Perkuat Tugas dan Fungsi Saber Pungli
Jumat 22 Nov 2024 - 20:10 WIB
Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 22 Nov 2024 - 20:07 WIB
Ciptakan Tata Kelola Wilayah yang Jelas dan Akuntabel
Jumat 22 Nov 2024 - 20:05 WIB
Datuk ITB
Kamis 21 Nov 2024 - 20:25 WIB
Raih Inovator Terbaik dengan Program SEGHEMPAK
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 00:01 WIB
Melihat Misteri dan Sejarah Bukit Maras, Begini Penjelasanya!
Jumat 22 Nov 2024 - 03:06 WIB
Keindahan Alam dan Budaya, 5 Wisata Baru di Parung Panjang!
Jumat 22 Nov 2024 - 21:48 WIB
Revolt RV1+, Motor Listrik Baru dengan Harga Terjangkau dan Jarak Tempuh Luar Biasa, Ini Spesifikasinya!
Jumat 22 Nov 2024 - 13:33 WIB
Jelajah Alam! Inilah Destinasi Wisata Gunung Bunter yang Wajib Banget Kamu Kunjungi
Jumat 22 Nov 2024 - 20:34 WIB
Air Terjun Pringgodani, Destinasi Wisata Tersembunyi di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi!
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 23:10 WIB
Tidak Produktif, Joan Mir Kritik Sesi Tes MotoGP Honda
Jumat 22 Nov 2024 - 23:02 WIB
Neymar Bakal Lanjutkan Karir di Santos
Jumat 22 Nov 2024 - 22:33 WIB
7 Destinasi Wisata Alam Sulawesi Selatan yang Wajib Dikunjungi!
Jumat 22 Nov 2024 - 22:13 WIB
Yamaha NMax 2024, Inovasi Terbaru Skutik Premium dengan Fitur Canggih, Intip Harga dan Spesifikasinya Disini!
Jumat 22 Nov 2024 - 21:48 WIB