PAGARALAMPOS.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam Ibrahim Putra melalui Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Pinji Aprianto menekankan, kepada tim adhoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai tufoksinya masing-masing.
BACA JUGA:Dukung Upaya Pengamanan Kelancaran Pemilu 2024
“Kita telah menekankan kepada seluruh petugas, baik itu PPK, PPS maupun KPPS, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), kode etik dan tufoksinya masing-masing di setiap individu,”
BACA JUGA:UCAPAN MEMPERINGATI ISRA MIRAJ 2024 DINAS
Karena di KPPS itu, kata Pinji, ada KPPS 1 sampai dengan KPPS 6, telah ditekankan untuk fokus terkait tufoksi KPPS masing-masing. “Terlepas dari itu, semua hal yang berkaitan dengan terjadi di TPS tersebut, semua KPPS juga bertanggungjawab terhadap apa-apa yang ada dan terjadi di TPS itu,” tutupnya. (*)