KPK Geledah Kantor Disdik Bogor

Sabtu 29 Aug 2026 - 16:37 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (28/8/2026).

Penggeledahan itu demi mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) daerah itu.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan penggeledahan tersebut dalam rangka mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

BACA JUGA:Chery Q Resmi Hadir di GIIAS Surabaya 2026, Harga Mulai Rp262 Jutaan, Begini Spesifikasinya!

Pernyataan itu disampaikan Budi menjawab pertanyaan jurnalis terkait apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor hanya di Disdik saja, atau juga terjadi di dinas-dinas lainnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

 

Kategori :

Terkait

Sabtu 29 Aug 2026 - 16:37 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Bogor

Rabu 19 Aug 2026 - 16:55 WIB

Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Senin 03 Aug 2026 - 16:33 WIB

KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu

Kamis 30 Jul 2026 - 16:08 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Pemalang