KORANPAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta sejumlah pihak lainnya dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. “Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup, yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang,” ujar Budi dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam itu, tim KPK mengamankan 21 orang dari tiga lokasi berbeda. "Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang.
BACA JUGA: Suhu Politik
5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo," jelasnya.
Budi menegaskan bahwa Bupati Pemalang termasuk salah satu yang diamankan di Jakarta dan telah tiba di Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Dari total 21 orang yang diamankan, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan.
“Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar.
Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ungkapnya.