Bupati Kuansing Jadi Tersangka

Kamis 02 Jul 2026 - 16:18 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari fraksi Gerindra Sugiat Santoso menyebut partainya menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga antirasuah menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

“Partai Gerindra menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi,” katanya saat dihubungi, Kamis (2/7).

Sugiat pun mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra tentang upaya pemberantasan korupsi menyikapi ditangkapnya Bupati Kuansing. 

“Pak Prabowo berkali-kali mengatakan bahwa bukan hanya terhadap kader Gerindra, tetapi terhadap seluruh rakyat Indonesia, apalagi yang memegang amanah baik di eksekutif maupun legislatif, jangan coba-coba masih berani melakukan tindak pidana korupsi,” katanya. 

BACA JUGA:Niagara SW60+

Sugiat mengatakan Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa tak ada pihak yang kebal terhadap hukum meski dekat dengan kekuasaan.

“Banyak kasus, seperti kasus MBG kemarin, kan, yang dianggap orang paling dekat dengan Pak Prabowo, ketika dia terlibat kasus korupsi, ya, silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

 

 

Kategori :

Terkait

Senin 03 Aug 2026 - 16:33 WIB

KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu

Kamis 30 Jul 2026 - 16:08 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Pemalang

Rabu 29 Jul 2026 - 16:41 WIB

KPK OTT Bupati Pemalang

Sabtu 11 Jul 2026 - 17:13 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Etik Suryani