DPR Minta BGN Evaluasi Total

Kamis 25 Jun 2026 - 14:29 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, menilai temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap harus menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut.

Irma mengatakan kemungkinan adanya SPPG bermasalah tidak hanya terjadi di Cilacap, sehingga BGN perlu memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem verifikasi di lapangan.

“SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah-daerah lain. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik,” kata Irma saat dihubungi, Kamis (25/6).

Menurut dia, BGN perlu melakukan pembenahan di berbagai sektor, mulai dari tata kelola organisasi, evaluasi koordinator wilayah dan kecamatan, hingga penilaian terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG.

BACA JUGA:Tiket Lungsuran

Selain itu, Irma meminta BGN menghentikan secara permanen SPPG yang tidak memenuhi standar, termasuk bangunan yang tidak layak dan tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

“Tentu ini momentum untuk BGN yang baru benah-benah di segala bidang, memperbaiki tata kelola, mengevaluasi korwil dan korcam, juga mengevaluasi SDM yang ada di SPPG.

Begitu juga setop secara permanen SPPG yang bangunannya tidak sesuai standar dan tidak memiliki IPAL pabrikan,” ujarnya.

Irma mengakui DPR hanya dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan terkait keberadaan SPPG di daerah pemilihan masing-masing.

Dia juga menyoroti adanya keluhan dari masyarakat yang memiliki fasilitas SPPG dinilai layak, tetapi belum mendapatkan persetujuan dari BGN. 

 

 

Kategori :

Terkait

Kamis 25 Jun 2026 - 14:29 WIB

DPR Minta BGN Evaluasi Total

Senin 22 Jun 2026 - 18:21 WIB

Hormati Proses Hukum Kejagung

Sabtu 20 Jun 2026 - 14:15 WIB

Siap Teruskan Petisi Dukungan MBG

Minggu 14 Jun 2026 - 17:39 WIB

Ada Hoaks Sasar MBG Lagi

Sabtu 13 Jun 2026 - 15:52 WIB

Kuras Duit Negara Lewat Dua Klaster