Buku Kriminalisasi

Rabu 29 Apr 2026 - 15:16 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

Anda tidak tahu siapa Syahril. Ia memang tidak punya nama besar. BUMN yang ia pimpin pun kecil: Perikanan Indonesia. Tidak banyak yang kenal. Ia tidak bisa nangis di depan medsos.

BACA JUGA:iPhone 17 Slim Segera Hadir! Inikah Evolusi Desain Paling Tipis dalam Sejarah Smartphone Apple?

Tidak punya uang. Hidupnya sangat sederhana –sampai tidak pantas dibanding jabatan direktur utamanya. Kini Syahril, alumnus ITB, berada di dalam penjara. Dihukum 8 tahun dan setelah kasasi ditambah jadi 12 tahun.

Lalu ada Djoko Dwiyono, direktur Jasa Marga. Alumnus teknik sipil ITB ini dijatuhi hukuman 12 tahun penjara: kasus tol layang MBZ yang melintas di atas tol Jakarta-Karawang.

Proyek itu mengalami kenaikan biaya sampai Rp 500 miliar. Menurut DD risiko itu seharusnya menjadi tanggungan BUMN Waskita Karya. Itu karena kontraknya memang lump sum.

Ketika ada usulan agar pemilik proyek (Jasa Marga) membayar kenaikan biaya itu ke Waskita, DD menentang. DD jadi tersangka.

Saya belum membaca buku yang baru terbit itu. Saya baru pada tingkat mendapat bocoran isinya.

BACA JUGA:Toyota Veloz Hybrid, MPV Irit Tanpa Cas yang Jadi Primadona Keluarga Indonesia, Ini Alasannya!

Nama-nama yang menerbitkan buku itu nama besar di kalangan aktivis anti korupsi: Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, sampai Chandra Hamzah. Mereka punya reputasi tinggi dalam kegiatan anti korupsi.

Begitu banyak profesional yang jadi korban kegiatan pemberantasan korupsi. Apalagi kalau ditambah masa sebelum ini. Misalnya kasus Hotasi Nababan.

Hotasi terus melakukan perlawanan. Frontal. Tapi gagal. Saat itu belum ada motto no viral no justice. Dengan masuknya nama Hotasi di buku ini setidaknya bisa sedikit merehabilitasi namanya.

Medsos kini memang lebih sakti daripada media arus utama. Media-media mainstream sudah tidak banyak peran lagi. Mereka sudah tidak punya uang.

BACA JUGA:Perbandingan Wuling Eksion Tipe CE vs EX 2026, Mana yang Lebih Layak Dipilih?

Independensi mereka sudah hancur. Tekanan ekonomi membuat mata mereka gampang hijau pun ketika melihat hanya uang kecil.

Mereka tidak punya kemampuan lagi membela orang yang harus dibela. Juga tidak punya biaya untuk membayar banyak wartawan. Sumber berita mereka pun terbatas: di bidang hukum hanya mengandalkan instansi penegak hukum.

Berita dari sanalah yang mendominasi pemberitaan media mainstream.

Kategori :

Terkait

Sabtu 30 May 2026 - 12:49 WIB

Pet Byar

Jumat 29 May 2026 - 15:40 WIB

Randy Sunda

Kamis 28 May 2026 - 17:42 WIB

Keikhlasan

Kamis 28 May 2026 - 17:26 WIB

Gu Lebang

Rabu 27 May 2026 - 17:09 WIB

Gubuk Dea