PAGARALAMPOS.CO - Indonesia, sebagai salah satu negara dengan tingkat kepemilikan mobil yang tinggi, memiliki beragam jenis kendaraan yang melintasi jalan-jalan setiap hari.
Salah satu mobil yang cukup populer di Indonesia adalah Mitsubishi Pajero Evolution.
Selain dikenal sebagai kendaraan tangguh dengan performa off-road yang handal, para pemilik Pajero Evolution perlu memahami aspek pajak tahunan yang terkait dengan kepemilikan kendaraan ini.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai besaran pajak tahunan mobil Pajero Evolution di Indonesia.
BACA JUGA:Mau Tau Keunggulan Yamaha Mio 155 cc 2024? Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!
Pajak Tahunan Mobil di Indonesia
Pajak tahunan untuk mobil di Indonesia dikenal sebagai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
PKB adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.
Besaran PKB dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan usia kendaraan.
BACA JUGA:Resmi Meluncur, Tampilan Yamaha Mio 155 2024 Lebih Sangar dan Bertenaga, Ini Selengkapnya!
Oleh karena itu, untuk mengetahui besaran pajak tahunan mobil Pajero Evolution, kita perlu melihat beberapa aspek tertentu.
Jenis Kendaraan
Pajero Evolution termasuk dalam kategori Sport Utility Vehicle (SUV).
Setiap kategori kendaraan memiliki tarif pajak yang berbeda-beda. SUV cenderung memiliki tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan biasa.
BACA JUGA:Mengungkap Keistimewaan Mobil Nissan X-Trail Hybrid 2024, Cek Penjelasannya Disini!