KORANPAGARALAMPOS.COM - Wakil Wali Kota Pagaralam, Hj Bertha didampingi Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi memimpin rapat pembahasan dan penyelarasan data dukung Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025–2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah Satu, Setdako Pagaralam, Selasa (6/1).
Dalam rapat tersebut Kepala Bagian Organisasi Setdako Pagaralam, Budiarjo Sahar, selaku leading sektor menyampaikan laporan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Ia menjelaskan bahwa terdapat peningkatan nilai evaluasi kinerja, meskipun belum signifikan.
BACA JUGA:Warga Apresiasi Program Perlengkapan Sekolah Gratis
Pada tahun 2023 nilai evaluasi tercatat sebesar 63,28, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 63,68.
Adapun tingkat akuntabilitas kinerja untuk tahun 2023 dan 2024 masih berada pada kategori B (Baik).
Menanggapi laporan tersebut Wakil Wali Kota Pagaralam, Hj Bertha menegaskan bahwa penyusunan LKjIP dan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama dalam mengukur sejauh mana kinerja pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“LKjIP dan SAKIP harus menjadi alat ukur yang objektif terhadap kinerja pemerintah. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja, wajib berpedoman pada visi Pagaralam SERAME,” tegas Wawako.
BACA JUGA:Gagal Sukses
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kota Pagaralam telah menetapkan lima misi pembangunan, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis e-government, peningkatan kualitas layanan pendidikan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penguatan infrastruktur dan ekonomi lokal yang meliputi sektor pertanian dan UMKM, serta pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Hj Bertha menekankan pentingnya keterkaitan yang jelas dan terukur antara visi, misi, tujuan strategis, program, kegiatan, hingga capaian kinerja dalam penyusunan LKjIP dan pelaksanaan SAKIP.
Menurutnya, evaluasi kinerja yang objektif, perbaikan berkelanjutan, serta penguatan komitmen dan koordinasi seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan nilai SAKIP dan mewujudkan pemerintahan yang amanah, merakyat, dan sejahtera.
BACA JUGA:Lebih Rendah dari Honorer, Banyak yang Kaget
“Pada intinya, rapor kinerja pemerintah daerah sangat bergantung pada kinerja masing-masing OPD.