Yalal Batubara

Sabtu 06 Dec 2025 - 17:10 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

Medsos sudah menyebut: sebagian pengurus NU minta yang mengelola tambang itu perusahaan tambang besar yang punya hubungan baik dengan presiden lama.

Bukankah tambang itu didapat saat yang lama itu masih menjabat presiden. Jangan sampai NU dibilang kacang lupa kulitnya.

Sebagian pengurus lagi ingin tambang itu dikelola perusahaan yang dekat dengan presiden baru. Atau dekat dengan pemerintah yang sekarang.

Kenapa? Urusan tambang itu tidak bisa lepas dari pemerintah. Untuk bisa menambang izinnya banyak. Juga harus secara rutin diurus. Tiap tahun harus mengajukan rencana penambangan. Harus ada persetujuan pemerintah.

BACA JUGA:Hitung-Hitungan Peluang Timnas Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games 2025

Bagaimana solusinya?

Mudah sekali. Bukan saja mudah. Solusi ini justru membuat NU ”naik kelas”. NU akan menjadi organisasi yang modern dan mengajak modern.

Sekaligus menjunjung tinggi akhlak dalam berbisnis. NU akan menjadi contoh keterbukaan.

Solusinya: "Tenderkan!"

BACA JUGA:Andai Menang atas Irak, Timnas Indonesia Bisa Satu Grup dengan Prancis dan Norwegia

Beres. Tidak peduli siapa yang akan memenangkan tender itu nanti. Kalau pun yang menang perusahaan yang dekat penguasa lama bukan berarti NU itu kacang, penguasa lama itu kulit.

Begitu pula kalau yang menang adalah pengusaha yang dekat dengan pemerintah baru, ya memang sudah takdirnya. Pun kalau yang menang bukan dua-duanya.

NU tinggal menunjuk konsultan untuk menyusun ”tata tertib” tender. Termasuk menentukan harga dasar yang akan diperoleh NU: dapat berapa dolar per ton batubaranya.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Pagar Alam Hadiri Launching Program MBG di SMA Negeri 1

Setelah itu tinggal laksanakan tender terbuka. Kalau perlu panitia tendernya dari universitas Katolik terkemuka.

Fitnah tidak akan hilang. Terutama kenapa orang-orang itu yang diangkat menjadi panitia lelang. Yang jadi panitia tender pun akan penuh fitnah: memihak siapa.

Kategori :

Terkait

Sabtu 03 Jan 2026 - 15:50 WIB

Jalur Kekeluargaan

Jumat 02 Jan 2026 - 17:23 WIB

Hitung Mundur

Kamis 01 Jan 2026 - 15:55 WIB

Tahun Pertaruhan

Rabu 31 Dec 2025 - 17:28 WIB

Bintang 2025

Selasa 30 Dec 2025 - 17:47 WIB

Gegeran Gergeran