*Media Pererat Silaturrahim, Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga
Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dahnial Nasution, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Walikota Pagar Alam, kedatangan rombongan Pengadilan Negeri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara lembaga peradilan dan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Andi Wilham, S.H., M.H., memimpin rombongan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Andita Yuni Santoso, S.H., M.Kn, beserta seluruh hakim dan panitera Pengadilan Negeri Pagar Alam.
BACA JUGA:Tunjang Pariwisata dan Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat
Dalam sambutannya, Pj Walikota Pagar Alam menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi upaya Pengadilan Negeri dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan pemerintahan setempat.
"Kerjasama yang baik antara pemerintah dan lembaga peradilan merupakan fondasi utama bagi terciptanya keadilan dan pelayanan publik yang berkualitas," ujar H. Lusapta Yudha Kurnia.
Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Andi Wilham, menyampaikan bahwa audiensi ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antara Pengadilan Negeri dan Pemerintah Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Pererat Silaturrahim, Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis dalam rangka mencapai keadilan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Pagar Alam,” kata Andi Wilham.
Selain itu, dalam pertemuan ini dibahas pula berbagai isu terkait peningkatan pelayanan publik dan perbaikan sistem peradilan di wilayah Pagar Alam.
BACA JUGA:Tiada Hari Tanpa Konsolidasi
Pihak Pengadilan Negeri menyampaikan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum positif dalam mempererat hubungan antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif, sekaligus menciptakan lingkungan hukum yang kondusif di Kota Pagar Alam. (Adv)