Polisi Ringkus Pelaku Donasi Palsu

Minggu 14 Sep 2025 - 18:38 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Rendi

KORANPAGARALAMPOS.COM - Tindakan berpura-pura peduli ternyata dimanfaatkan untuk meraih keuntungan pribadi. Polsek Pagaralam Utara berhasil menangkap dua orang pelaku penggalangan dana ilegal di area Pasar Dempo, pada Jumat malam (12/09/2025).

Kedua pelaku tersebut, Jo Aljabar bin Mardani (40), seorang pekerja harian dari Palembang, dan Diana binti Fahri (31), seorang ibu rumah tangga dari Kabupaten Lahat, terjaring saat berusaha mengumpulkan donasi menggunakan kotak kardus yang menampilkan gambar anak kecil yang menderita tumor.

Namun, uang yang terkumpul malah digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S. Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Akhirudin SH, bersama Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Vs Makedonia Utara: Garuda Muda Menelan Kekalahan 0-1

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penggalangan dana ilegal. Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya,” ujar Iptu Akhirudin.

Dari kedua pelaku yang ditangkap, polisi menyita uang tunai Rp 31 ribu dari Diana, Rp 150 ribu dari Jo Aljabar, serta satu kotak kardus bergambar anak sakit yang digunakan sebagai alat untuk menipu masyarakat.

“Taktik yang mereka gunakan adalah menipu empati warga dengan berpura-pura menggalang dana untuk anak yang sakit. Nyatanya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan mereka sendiri,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Pagaralam Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat berita acara, menyita barang bukti, dan mengambil pernyataan dari para pelaku.

BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, langsung tampil luar biasa dalam pertandingan antara AS Trencin d

Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penggalangan dana ilegal yang sering memanfaatkan perasaan iba orang lain. “Jangan mudah terpengaruh oleh aksi penggalangan dana di jalanan atau di pasar. Jika menemukan situasi serupa, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” tegas Iptu Akhirudin. (Dep12)  

 

Kategori :