Meski Subsidi, Motor Listrik di Indonesia Sepi Peminat, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Rabu 20 Dec 2023 - 04:32 WIB
Reporter : Edi
Editor : Edi

PAGARALAMPOS.CO - Motor listrik di Indonesia telah mendapatkan dukungan subsidi sebesar Rp 7 juta, namun, ironisnya, minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini masih tergolong rendah.

Para pelaku otomotif dan pemerhati lingkungan mulai mengusulkan peningkatan jumlah subsidi menjadi Rp 10 juta sebagai solusi untuk meningkatkan daya tarik motor listrik di pasaran.

Pertanyaannya, apakah kenaikan subsidi tersebut mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap motor listrik?

Motor listrik di Indonesia dihadapkan pada realitas menantang, di mana upaya untuk merangsang minat masyarakat belum sepenuhnya berhasil meskipun adanya subsidi sebesar Rp 7 juta.

BACA JUGA:Pemotor Wajib Tau! Ini Pentingnya Mengganti Oli Sepeda Motor Secara Rutin, Ini penjelasannya!

BACA JUGA:Demi Bintang Besar Real Madrid, Manchester United Tumbalkan 3 Pemain

Padahal, motor listrik memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi karbon, meredakan krisis energi, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Dengan kondisi saat ini, pelaku industri otomotif dan pemerintah perlu bekerja sama untuk menemukan strategi yang dapat memacu pertumbuhan pasar motor listrik.

Subsidi Rp 10 Juta, Solusi atau Tidak?

Beberapa pihak mengusulkan peningkatan nominal subsidi motor listrik menjadi Rp 10 juta dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

BACA JUGA:Juventus Temukan Predator, Pengganti Striker Dusan Vlahovic dari Bayer Leverkusen

BACA JUGA:Piala Dunia Klub 2023: Mateo Kovacic Siap Catat Rekor Hebat

Argumentasi utama adalah bahwa kenaikan subsidi tersebut dapat membuat harga motor listrik lebih terjangkau dan menarik bagi konsumen.

Namun, sejumlah pihak lainnya menyoroti bahwa masalah utama bukan hanya terletak pada besaran subsidi, tetapi juga pada kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat motor listrik.

Kategori :