Penyalur Aspirasi Masyarakat Kepada Pemerintah

Rabu 12 Feb 2025 - 19:52 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Rendi

KORANPAGARALAMPOS.CO – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, membuka rapat Peningkatan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Pagar Alam, pada Rabu (12/2).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui pembinaan dan evaluasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas tahun 2025, yang diikuti oleh 6 LSM dan 22 Ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam, dengan tujuan sebagai sarana komunikasi Ormas dan LSM yang terdaftar di Kemenkumham dan Kemendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 57 tahun 2017 serta mendorong peran Ormas dan LSM dalam peran demokrasi dan bernegara.

Dalam penyampaiannya sebagai narasumber pada Rapat Peningkatan Legalitas Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Pj Sekda mengungkapkan, bahwa Ormas dan LSM diharapkan mampu berperan dalam menciptakan kedisiplinan, kepatuhan dan loyalitas terhadap otoritas kekuasaan.

“Kami berharap dengan adanya keberadaan Ormas maupun LSM ini bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik berupa dukungan, saran ataupun kritikan. Kami Pemerintah Kota Pagar Alam akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang tidak anti kritik,” ujar Pj Sekda.

BACA JUGA:Makanan Khas Suku Minangkabau, Rasanya Bikin Nambah Terus!

Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini diharapkan agar Ormas dan LSM dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas dan LSM terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Pagar Alam ini.

Kategori :