KORANPAGARALAMPOS.CO – Sejumlah guru PPPK formasi 2021 dimutasi jauh dari sekolah asal.
Anehnya lagi, antara SK PPPK dan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) berbeda.
Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur mengungkapkan, dia bersama rekan-rekannya dimutasi dari sekolah asal ke kabupaten lainnya yang jaraknya lebih dari 100 kilometer.
“Saya lulusan PPPK 2021 dan diangkat secara resmi sebagai guru PPPK tahun 2022 di SMAN Glenmore Banyuwangi,” cerita Sanur kepada JPNN.com, Selasa (11/2). Saat pertama kali diangkat menjadi PPPK itu, Sanur dikontrak selama setahun. Kemudian, diperpanjang lagi untuk tahun kedua.
BACA JUGA:Serap Gabah Petani Sesuai HPP
Nah, perpanjangan ketiga per 1 Januari 2025 sampai batas usia pensiun (BUP) 60 tahun, lokasi penugasan masih tetap di SMAN Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Timbul keanehan ketika SPMT terbit yang isinya berbeda dengan SK PPPK.
Di dalam SPMT, Sanur ditugaskan di SMK Negeri 8 Jember terhitung mulai 1 Januari 2025.
Sanur mengaku heran kenapa malah dia dilempar jauh, padahal sekolah asalnya hanya satu guru ASN Bimbingan Konseling (BK). Namun, sebagai ASN dia tetap menghadap ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. (net)