BACA JUGA:Hoby Tunjukan Sikap Terpuji
Mereka juga menerbitkan juklak dalam bahasa Indonesia. Isinya: hak-hak imigran di depan hukum.
Yang terpenting, kata juklak tersebut, para imigran jangan panik. Tenang. Kritis. Jangan semua informasi ditelan begitu saja. Kini banyak informasi di medsos yang bombastis. Kejar clickbait.
Banyak juga muncul penjual jasa ''suaka politik''. Termasuk sampai janji menyiapkan dokumen alasan mengapa minta suaka politik. "Jangan mudah percaya," katanyi.
Amerika adalah negara hukum. Masih banyak perlindungan hukum selain suaka politik. Misalnya lewat pekerjaan, keluarga, dan lainnya. "Yang penting jangan lewat calo. Harus lewat pengacara keimigrasian yang benar," katanyi.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Sembako Terguling di Liku Lematang
Yang terpenting, kata Lia, semua imigran harus jaga dokumen. Jangan ada yang kedaluwarsa. Juga jangan pernah membicarakan status Anda dengan siapa pun. Termasuk dengan teman baik.
Tapi, bagi yang memang punya risiko dideportasi, harus mulai siap mental. Juga siap-siap soal pengasuhan anak, pengamanan aset dan tabungan.
Yang lebih penting dari semua itu adalah: jangan sampai berbuat melanggar hukum. Saat bermobil jangan melanggar lalu-lintas.
Termasuk di dalamnya adalah: jangan melawan petugas hukum, jangan berbohong, jangan memalsukan apa pun.
BACA JUGA:Pastikan Distribusi Gas LPG 3Kg Tepat Sasaran
Selama ini, sepanjang tidak melakukan pelanggaran hukum, tidak akan dipedulikan. Tapi dengan berkuasanya Presiden Trump ceritanya memang bisa berbeda.
Percayalah: di negara hukum orang bersalah pun nasibnya lebih baik dari orang benar di negara yang berdasar kekuasaan yang disetir oligarki.(Dahlan Iskan)