KORANPAGARALAM POS.CO – Tim Pidsus Kejari Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/1).
Pejabat yang terkena OTT yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, DM serta Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel, FP.
OTT tersebut dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang.
BACA JUGA:Dapat Pengaruhi Minat Investasi
Dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Kejari Palembang, Tim Pidsus berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang berkisar Rp40 juta beserta beberapa bundel berkas.
Informasi yang dihimpun, OTT terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan K3 perusahaan.
“Nanti, ya besok akan dirilis pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. Sementara itu pantauan di lapangan, Kantor Kejari Palembang terlihat dijaga ketat oleh petugas penjagaan. (net/CE-V)