PAGARALAM POS, Pagaralam – Dua dari lima pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum 100 persen mencapai target.
Diketahui, hingga pertengahan Desember 2024 realisasi pajak baru mencapai 98,44 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan tiga di antaranya melebihi target.
BACA JUGA:Pengamanan Nataru, 141.605 Personel Dikerahkan
“Per 16 Desember 2024 sudah mencapai 98,44% atau Rp 4,35 triliun dari target Rp 4,42 triliun. Dari lima pajak, tiga di antaranya sudah lebih dari 100 persen. Dua pajak lagi masih kita kejar targetnya agar sesuai harapan, capaian ini masih kurang Rp68,92 miliar,” kata Rizwan, Kamis (19/12).
Ia menjelaskan, tiga pajak yang mencapai target itu yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) melebih target hingga Rp11 miliar dengan rincian 100,91 persen atau sebesar Rp1,22 triliun dari target Rp1,21 triliun.
Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) kenaikannya mencapai Rp114 miliar, yakni terealisasi 108,28% atau sebesar Rp1,49 triliun dari target Rp1,37 triliun.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Rakor Lintas Sektoral
Realisasi pajak air permukaan (PAP) menjadi capaian tertinggi, yakni lebih dari Rp4,24 miliar. PAP sudah terealisasi 130,53% atau sebesar Rp18,14 miliar dari target Rp13,9 miliar.
Sementara itu dua pajak yang belum penuhi capaian adalah pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Realisasinya baru 97,29% atau Rp1,06 triliun dari target Rp1,09 triliun.
Artinya masih kurang Rp29,68 miliar dari target.
BACA JUGA:Ciptakan Rasa Aman di Tempat Ibadah dan Wisata
Lalu pajak rokok yang baru tealisasi 76,59% atau Rp551,6 miliar. Pajak itu masih kurang Rp168,5 miliar dari target Rp720,2 miliar.
“Untuk pajak rokok pembagiannya ditentukan dari pusat, kita masih menunggu dan diharapkan bisa lebihi target,” ucap dia. (*)