KORANPAGARALAMPOS.CO - Bagi penggemar mobil bekas yang mencari kendaraan dengan harga terjangkau, kesempatan langka kini hadir melalui lelang mobil yang digelar oleh negara.
Sebanyak 50 unit mobil, terdiri dari 10 unit Kia Carens dan 40 unit Fiat Punto, akan dilelang dengan harga mulai Rp 41 juta.
Mobil-mobil ini bukanlah sembarang mobil bekas, melainkan unit lama yang masih dalam kondisi baru, alias new old stock, yang tertahan di bagian bea cukai.
Mobil-mobil yang akan dilelang ini telah lama berada dalam penyimpanan dan belum pernah digunakan sejak pertama kali masuk Indonesia.
Meskipun usianya sudah cukup tua, mobil-mobil ini tetap menarik karena masih dalam kondisi baru dan dapat dimiliki dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasarannya.
Proses lelang ini mendapat perhatian besar setelah viral di platform YouTube melalui kanal Lelangin Aja, yang memposting review mengenai lelang mobil-mobil impor tersebut.
Ardhani Naryasti, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tanjung Priok, mengonfirmasi bahwa mobil-mobil yang dilelang ini memang sudah ditahan cukup lama.
“Iya, jumlah mobil yang dilelang adalah Kia Carens 10 unit dan Fiat Punto sebanyak 40 unit,” ujarnya.
BACA JUGA:Benarkah Ngegas Pelan Bikin Mobil Jadi Irit BBM? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!
Ia juga menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut sudah tertahan di bea cukai sejak 2013 untuk Kia Carens dan 2014 untuk Fiat Punto.
Lelang ini akan dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024, dan dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id.
Tempat lelang akan berlangsung di PT Balai Lelang Rajawali Karya yang berlokasi di Koja, Jakarta Utara.
Sebelum lelang, calon peserta dapat melihat langsung kondisi mobil melalui open house atau aanwijzing yang diadakan pada 13-15 November 2024 di Tempat Penimpunan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi di Cakun, Cilincing, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Suzuki APV 2024, Mobil Keluarga Legendaris yang Mengalami Transformasi Total, Ini Penampakannya!