PUTR Gelar Pembahasan Batas Wilayah Kelurahan dan Kecamatan

Minggu 24 Nov 2024 - 21:24 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution membuka rapat penting terkait Kesepakatan Peta Batas Kecamatan dan Kelurahan Kota Pagaralam.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besemah Due (II), Setdako Pagaralam, pada Jum’at (22/11). 

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Toyota Crown Generasi ke-16 Tertangkap Lensa, Apakah Segera Dijual di Indonesia?

Agenda utama adalah membahas kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas-batas wilayah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako). 

 “Saya berharap khususnya Camat dan Lurah, untuk menjelaskan batasan wilayah ini kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan sengketa atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Dahnial. 

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola wilayah yang jelas dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi konflik antarwilayah di masa depan.

BACA JUGA:Hyundai Ioniq 5 N Terjual Hampir 200 Unit, Pengiriman Dimulai November 2024, Intip Spesifikasinya!

Dahnial juga mengapresiasi sinergi antara dinas-dinas terkait dalam menyusun kesepakatan yang akan menjadi dasar hukum pengaturan batas wilayah. 

Kadis PUTR Kota Pagar Alam Davlis Joni melalui Kabid Tata Ruang Titi Merianti ST MM mengatakan, jika pembahasan ini dilakukan untuk memantapkan detail batas wilayah.

"Hari ini kita juga menandatangai berita acara kesepakatan batas wilayah, sekaligus membagikan detail peta batas wilayah kelurahan," ucal Titi.

BACA JUGA:Diskon Besar Motor Listrik Honda EM1 e: Tembus Rp 30 Juta, Harganya Mulai Segini!

Rapat ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh semua pihak yang terlibat, menandai langkah awal implementasi peta batas kecamatan dan kelurahan di Kota Pagaralam.

Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintah daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan batas wilayah yang jelas dan terstruktur. 

 

Kategori :