PAGARALAM POS, Palembang - Di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melakukan peningkatan.
Semuanya harus diperbarui untuk menghilangkan kebutuhan untuk bekerja secara manual.
Profesionalitas pegawai akan menjadi ukuran.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Kembali Turun
Kamis, 2 November 2023, Sekda Provinsi Sumatera Selatan, SA Supriono, menyampaikan hal itu di Ballroom Hotel Novotel saat Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2023 dengan tema "Kita Tingkatkan Nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan," kata Sekda.
Untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas staf, Sekda menegaskan bahwa Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) bertanggung jawab.
"Karena tidak berhubungan dengan masyarakat, BKN dan BKPSDMD bukan lembaga pelayanan. Sebaliknya, peran mereka strategis karena terkait langsung dengan karyawan dan aparaturnya. Bagaimana ASN dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya," terang Supriono.
BACA JUGA:Perkuat Kerjasama Pemkot - Lapas
Menurutnya, negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pelatihan dan pendidikan ASN untuk meningkatkan kapasitas pegawainya.
Anggaran ini bahkan dapat digunakan untuk pembangunan jalan atau jembatan. "Sehingga profesionalitas ASN harus dilaksanakan dengan benar, katanya.
BKM telah meluncurkan sistem e-kinerja dalam upaya meningkatkan profesionalisme karyawan. "Titip absen sudah menjadi masalah terus menerus di kalangan ASN.
BACA JUGA:Bangun Kesadaran Pentingnya Perlindungan HaKI
Hasil pekerjaan sehari-hari harus diupload ke e-kinerja, dan jika pekerjaan tidak selesai, kinerjanya akan dikonversi ke sistem absensi," tegasnya.
Sekda menyatakan bahwa indeks profesionalitas ASN ini akan memungkinkan untuk menggambarkan statistik kualitas ASN, seperti kinerja dan kedisplinan.
"Selain itu, tujuan kebijakan yang akan datang adalah satu upah. Jika seseorang diberi gaji Rp10 juta, ASN hanya akan menerima 70%, atau Rp7 juta, dari kelas jabatannya jika IP-nya 70%.