Namun, jika penggunaan mencapai 80.000 km atau sekitar lima tahun, pemilik harus menyiapkan biaya perawatan tambahan sebesar Rp 1.586.477, yang mencakup biaya jasa dan suku cadang.
Jika dibagi per tahun, biaya ini setara dengan Rp 317.295 atau sekitar Rp 26.441 per bulan.
3. Pajak Kendaraan
Sebagai kendaraan listrik, pajak Atto 3 lebih ringan dibandingkan kendaraan bermesin konvensional.
BACA JUGA:Jangan Remehkan! Ini 4 Penyebab Rem Mobil Terasa Keras yang Bisa Memicu Kecelakaan!
Pemilik Atto 3 hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK, dan PNBP TNKB. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Tahun pertama: Rp 443.000.
Tahun kedua hingga keempat: Rp 143.000 per tahun (total Rp 429.000).
Pajak lima tahunan: Rp 493.000.
BACA JUGA:Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Tanda Kampas Kopling Mulai Menipis pada Mobil Manual!
Total pajak selama lima tahun mencapai Rp 1.365.000 atau setara dengan Rp 273.000 per tahun.
Ini membuat biaya pajak bulanan hanya sekitar Rp 22.750.
Total Biaya Operasional Selama Lima Tahun
Dengan perhitungan rinci di atas, total biaya kepemilikan Atto 3 hingga mencapai 80.000 km adalah:
BACA JUGA:Jangan Anggap Spele, Begini Cara Menyalakan Mobil Matik yang Benar!
Komponen Biaya Total