Tindak Tegas Peminta Sumbangan Ilegal

Kamis 24 Oct 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, terutama yang mengatasnamakan kepedulian terhadap anak yatim,” jelasnya.

BACA JUGA:Tawarkan Perpaduan Pertualangan dan Keindahan Alam

Syafriadi juga menyatakan, setelah oknum ini diberikan pembinaan, Dinas Sosial akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan dan memastikan bahwa donasi mereka disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. (*)

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Nov 2024 - 20:30 WIB

Usut Kasus Investasi Fiktif

Selasa 26 Nov 2024 - 20:28 WIB

Doktor TK