*Sat Pol PP dan Dinsos Amankan Oknum Peminta Sumbangan Ilegal
PAGARALAM POS, Pagaralam – Maraknya, aksi praktik peminta sumbangan ilegal, mengatasnamakan penggalangan dana untuk anak yatim, kerap membuat gerah sebagian besar masyarakat Pagaralam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagaralam, bekerja sama dengan Dinas Sosial, telah menangkap oknum yang terlibat dalam aksi tersebut, Rabu (23/10).
Laporan mengenai aktivitas ilegal ini, mencuat setelah beberapa warga melaporkan adanya tindakan eksploitasi, terhadap kebaikan hati masyarakat.
BACA JUGA:Soroti Permasalahan Sampah Kian Memprihatinkan
Merespons laporan tersebut, Dinas Sosial segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengungkap modus operandinya.
Oknum peminta sumbangan ilegal ini mengklaim dana yang mereka kumpulkan, akan digunakan untuk membantu anak yatim, padahal uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi.
Dalam pengakuannya, oknum itu mengatakan mereka bisa mengumpulkan hingga Rp3,9 juta rupiah per bulan dari kegiatan ini.
BACA JUGA:Optimalkan Sinergitas Antar RT/RW
Lebih lanjut, diketahui bahwa aksi ini dilakukan secara terorganisir, dengan melibatkan kelompok yang tersebar di beberapa titik strategis Kota Pagaralam.
Para pelaku datang dari luar Kota, termasuk dari Lahat dan Palembang.
Kelompok ini memilih lokasi ramai seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan area publik lainnya untuk menarik perhatian masyarakat.
BACA JUGA:2024, Target Dikunjungi 10 Juta Wisman
Mereka bahkan terkadang membawa anak-anak demi menambah simpati masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinsos Kota Pagaralam Joni SE melaluio Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Syafriadi, SE., MM, menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap praktik ilegal semacam ini.