KORANPAGARALAMPOS.CO - Menurut informasi yang dirilis oleh National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), ada potensi risiko kebakaran yang terkait dengan kemasan baterai lithium-ion pada model ini.
Masalah ini menjadi perhatian publik, mengingat tingginya popularitas CR-V Hybrid di pasar otomotif.
Masalah yang ditemukan terkait dengan variasi dalam proses manufaktur, di mana beberapa terminal negatif dalam kemasan baterai diproduksi dengan ketebalan lapisan tembaga yang tidak memadai.
BACA JUGA:Honda Pastikan Peluncuran eN1 di Awal 2025, Mobil Listrik Berdaya Tempuh 500 Km
Cacat ini bisa menyebabkan retakan pada lapisan tembaga, yang mengakibatkan eksposur aluminium di bawahnya.
Ketika aluminium bersentuhan dengan elektrolit baterai, hal ini bisa membentuk kombinasi yang merusak integritas sel baterai.
Dalam situasi terburuk, kerusakan ini dapat menyebabkan terminal atau busbar di dalam baterai menjadi rusak, membuat mobil tidak dapat dijalankan.
Risiko paling serius muncul saat baterai sedang diisi daya.
BACA JUGA:1 Lagi MPV Listrik Asal Dari China Siap Meluncur di Indonesia, Ini Dia Mobilnya!
Dalam kondisi tersebut, kerusakan pada baterai dapat menyebabkan percikan api, yang tentu saja meningkatkan kemungkinan terjadinya kebakaran, tabrakan, atau bahkan cedera bagi pengemudi dan penumpang.
Honda menyatakan bahwa baterai lithium-ion ini dipasok oleh Panasonic, yang merupakan salah satu pemain utama di industri baterai global.
Untuk menanggulangi masalah ini, Honda telah menginformasikan pemilik CR-V Hybrid yang terdampak bahwa mereka akan mulai menerima pemberitahuan recall pada tanggal 27 November.
Langkah yang diambil oleh Honda adalah menginstruksikan diler untuk mengganti modul baterai yang bermasalah dengan yang baru, guna memastikan keselamatan penggunanya.
Meskipun recall ini terjadi di Amerika Serikat, Honda Indonesia menyatakan bahwa CR-V Hybrid yang dijual di Indonesia tidak terpengaruh oleh masalah ini.