Rapat Paripurna XII DPRD Pagaralam Berjalan Khidmat

Senin 14 Oct 2024 - 22:25 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Senin (14/10), DPRD Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna XII yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.

Rapat ini digelar dalam rangka penutupan Paripurna XII serta pengesahan perubahan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Pagar Alam tahun 2024. 

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah SE MH, didampingi Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, turut hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah anggota Forkopimda Kota Pagar Alam. 

BACA JUGA:Ingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Proses Pemilu

Sidang diawali dengan pembacaan hasil pembahasan dari Kelompok Kerja (Pokja) 1 dan 2 terkait perubahan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD tahun 2024.

Pembacaan ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama.

Penandatanganan keputusan perubahan Tata Tertib dan Kode Etik dilakukan oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta disaksikan oleh Pj Sekda Kota Pagar Alam Dahnial Nasution dan Forkopimda. Keputusan ini diambil guna memperkuat peran serta fungsi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya dengan lebih efektif dan beretika.

BACA JUGA:Jonatan Christie, Gagal Amankan Gelar Juara Artic Open 2024

Usai penandatanganan, Rano Fahlesi kembali membacakan keputusan Ketua DPRD Kota Pagar Alam terkait pengangkatan Syahrol Effendy dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam.

Pengangkatan ini disambut baik oleh seluruh peserta rapat sebagai bagian dari penguatan struktur kelembagaan DPRD Kota Pagar Alam.

Dengan pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik baru serta pengangkatan Syahrol Effendy, diharapkan DPRD Kota Pagar Alam semakin solid dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dan legislasinya. 

 

Kategori :